Apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian SPT yang berakhir tanggal 31 Maret 2023 mendatang.
"Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak. Pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh dana dan dana itu dari mana? Dari pajak," ujar Alexander.
Sementara itu Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar saat berbincang dengan Tribun juga memberikan tanggapannya.
Menurutnya, penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena memberikan banyak manfaat untuk pembangunan.
"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry.
(*)