Find Us On Social Media :

Ammar Zoni Jalani Rahabilitasi Kedua Kalinya, Ancaman Mengerikan Menghantui Suami Irish Bella Kalau Sampai Kembali Tertangkap Konsumsi Narkoba Lagi

Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023)

Gridhot.ID - Ammar Zoni kembali terlibat kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Dikutip Gridhot dari Tribun Seleb, Ammar Zoni diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian usai kepergok membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibeli lewat perantasa sopirnya.

Keluarga pun merasa kecewa luar biasa terhadap kelakuan Ammar Zoni.

Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni menyebutkan keluarga merasa kecewa namun tetap berusaha menguatkan terutama untuk Irish Bella.

Sebelumnya Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba pada tahun 2017.

Kala itu, Ammar Zoni mendapatkan rehabilitasi.

Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi kembali mengabulkan permohonan rehabilitasi bagi aktor Ammar Zoni yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy pun mengingatkan bahwa rehabilitasi kali ini adalah kesempatan terakhirnya.

Sebab, ini adalah kedua kalinya Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.

Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga telah menjalani rehabilitasi usai tertangkap melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Rehabilitasi hanya bisa dilakukan sebanyak dua kali. Kalau lebih dari itu, mungkin (hukuman) lebih berat, ya. Ini kan AZ (Ammar Zoni) baru terjerat dua kali dan kita dapatkan bahwa barang buktinya berada di bawah batas maksimal yang ada di SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)," ujar Ardhy saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (14/3/2023). 

Baca Juga: Detik-detik Rhoma Irama Ditegur Pria Bule Kru Deep Purple Tertangkap Kamera, Raja Dangdut: Saya Sesalkan, Astaghfirullahalazim

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, Ardhy menyebut bahwa barang bukti sabu yang dimiliki Ammar Zoni dan dua rekannya tak mencapai 1 gram.

Saat itu, kata Ardhy, berat barang bukti yang dihitung merupakan berat kotor.

Kemudian saat ditimbang ulang, barang bukti sabu yang didapatkan berat bersihnya hanya sekitar 0,68 gram.

"Dalam SEMA Nomor 04 Tahun 2010 yang mengatur soal rehabilitasi, di sana tertuang dengan jelas perihal ketentuan tersangka penyalahgunaan narkoba yang boleh direhabilitasi," kata Ardhy.

"Berat bersih narkoba jenis sabu yang kami dapatkan hanya berada di angka 0,68 gram. Jadi tersangka AZ (Ammar Zoni) beserta dua rekannya (M dan RH) secara sah menurut perundang-undangan berhak melakukan rehabilitasi," tambah dia.

Ardhy mengatakan bahwa aktor berusia 29 tahun itu bakal direhabilitasi selama tiga hingga enam bulan.

Ammar Zoni akan menghabiskan waktu di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido yang terletak di Cigombong, Kabupaten Bogor.

Ardhy memastikan proses hukum tetap berjalan meski Ammar Zoni berada di panti rehabilitasi. "Meski direhabilitasi, proses hukum akan tetap berjalan," imbuh Ardhy.

(*)