Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Tegaskan Mimpi Basah di Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa, Asal Hal Ini Terpenuhi

Ilustrasi

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum mimpi basah di siang hari saat menjalankan puasa terutama puasa Ramadhan.

Ustaz Abdul Somad kemudian membahas apakah mimpi basah di siang hari bisa membatalkan puasa.

Berikut penjelasan dan jawaban dari Ustaz Abdul Somad mengenai hal ini.

Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, mimpi basah sendiri adalah sebuah kondisi ketika laki-laki mengalami ejakulasi ketika tidur.

Secara lebih luas lagi, mimpi basah dapat diartikan sebagai kondisi ketika seseorang mengalami orgasme tanpa disengaja ketika mereka sedang tidur karena mimpi, yang mungkin saja bersifat erotis.

Ini merupakan bagian normal dari pertumbuhan dan tidak ada yang dapat menghentikannya.

Kebanyakan laki-laki mengalami mimpi basah ini di beberapa titik selama masa pubertas.

Akan tetapi, kadang kala laki-laki yang sudah dewasa atau bahkan sudah menikah juga kerap mengalaminya.

Ketika menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H seseorang tertidur lalu mimpi basah. Lantas apa hukumnya?

Dikutip Gridhot dari Tribun Kaltara, dijelaskan oleh sapaan UAS tersebut, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.

Seperti misalkan karena sakit, makanan tertentu yang bisa memicu keluarnya sperma, karena mengeluarkan tenaga, atau karena tertidur dan mimpi basah.

Baca Juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Narkoba, Ini Sosok yang Masih Duduk di Bangku Sekolah Menengah Pertama