Find Us On Social Media :

Nipu Teman hingga Rugi Rp 1,3 Miliar Terbongkar, Begini Tampang Selebgram Ajudan Pribadi Saat Ditangkap Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi mengendarai motor matic Yamaha MAXAM.

Kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo, menerangkan pada tahun 2021, Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga menggiurkan.

AL lantas tertarik dan tiga kali mentransfer uang ke rekening Ajudan Pribadi dengan total Rp 1,3 miliar.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp. 1,3 miliar," terang Sulaiman dikutip wartakotalive.com, Selasa (14/3/2023).

Namun, dua mobil tersebut tak segera diberikan oleh Ajudan Pribadi dengan alasan masih bermasalah.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong."

Sebagai teman dekat, korban sudah berkali-kali berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Namun, Ajudan Pribadi sama sekali tak menunjukkan itikad baik hingga AL pun mulai kehabisan kesabaran.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya. Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," terang Sulaiman.

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuman ya itu korban melihat 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," imbuhnya. (*)