Find Us On Social Media :

Nipu Teman hingga Rugi Rp 1,3 Miliar Terbongkar, Begini Tampang Selebgram Ajudan Pribadi Saat Ditangkap Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi mengendarai motor matic Yamaha MAXAM.

GridHot.ID - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau dikenal dengan nama Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan senilai Rp 1,3 Miliar.

Ia menipu teman dekatnya dengan modus menjual murah dua mobil mewah.

Kini selebgram ternama itu telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di Makassar.

Melansir tribunjakarta.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan penangkapan Ajudan Pribadi.

Andri menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp.1,3 Milliar.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.

Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.

"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan," ungkapnya.

Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.

Korbannya sudah melapor ke pihak Polisi sejak November 2022.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Singgung Bahaya Pacaran dalam Islam: Penuh Penipuan, Pencitraan, Pembohongan

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.

Andri mengatakan, selebram tersebut ditangkap di wilayah Makassar dua hari lalu.

Andri mengkonfirmasi, kini AP sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan Akbar ditangkap di kawasan Panakkukang, Makassar.

Namun Budi mengaku tidak mengetahui duduk perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Akbar.

Budi mengatakan penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Sedangkan pihaknya hanya membantu penangkapan saja.

"Sama Polsek Panakkukang saja karena kita hanya dimintai bantuan penangkapan saja," kata Kombes Budi Haryanto

Dilansir dari tribunwow.com, pria bernama Akbar Pera Baharudin atau lebih sering dikenal dengan nama panggung Ajudan Pribadi ditangkap oleh pihak kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023).

Selebgram yang kerap viral karena tingkah lucunya ini kini telah ditahan terkait kasus dugaan penipuan sebesar Rp 1, 3 miliar.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, saat di kantor polisi tampak Ajudan Pribadi tak lagi menebar senyumnya dan guyonnya yang khas.

Baca Juga: 'Ini Penipuan' Viral Muncul Akun Tiktok Minta Donasi Buat Pengobatan Atas Nama David Ozora, Jonathan Latumahina Geram Akhirnya Buka Suara Begini

Ajudan Pribadi terlihat menutupi seluruh wajahnya menggunakan jaket hoodie.

Ia juga mengenakan masker dan berjalan sambil menunduk saat digiring oleh pihak kepolisian.

Ajudan Pribadi juga tak mengucapkan sepatah kata kepada awak media yang menyorotnya di Kantor Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diperiksa, terlihat wajah Ajudan Pribadi serius tak seperti biasanya yang santai dan penuh canda.

Diketahui, penipuan terkait jual beli kendaraan tersebut sudah dilaporkan sejak November 2022.

Penangkapan Ajudan Pribadi dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando. Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, Ajudan Pribadi ditangkap saat berada di kawasan pertokoan alat otomotif di sekitar Jalan Bandang.

"Tersangka (A) diamankan di jalan Bandang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dibackup penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar," terang Lando dikutip TribunMakassar.com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menerangkan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban sejak November 2022.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ucap Andri dikutip Tribunnews.com, Selasa (14/3/2023).

Rupanya, dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh Ajudan Pribadi terhadap teman dekatnya sendiri yang berinisial AL.

Baca Juga: Ressa Herlambang Batal Dijemput Paksa, Sang Penyanyi Kini Damai dengan Cleopatra hingga Ngaku Khilaf: Itu Hal Biasa

Kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo, menerangkan pada tahun 2021, Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga menggiurkan.

AL lantas tertarik dan tiga kali mentransfer uang ke rekening Ajudan Pribadi dengan total Rp 1,3 miliar.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp. 1,3 miliar," terang Sulaiman dikutip wartakotalive.com, Selasa (14/3/2023).

Namun, dua mobil tersebut tak segera diberikan oleh Ajudan Pribadi dengan alasan masih bermasalah.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong."

Sebagai teman dekat, korban sudah berkali-kali berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Namun, Ajudan Pribadi sama sekali tak menunjukkan itikad baik hingga AL pun mulai kehabisan kesabaran.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya. Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," terang Sulaiman.

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuman ya itu korban melihat 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," imbuhnya. (*)