Find Us On Social Media :

Kritik Ridwan Kamil Pakai Satu Kata Ini, Viral Guru di Cirebon Dipecat hingga Bikin Gubernur Jabar Kaget: Pemimpin Harus Terbuka

Viral kabar seorang guru di Cirebon dipecat gara-gara kritik Ridwan Kamil

Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.

"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah

Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.

Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.

Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.

Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.

Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.

Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan.

Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial.

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil.

Baca Juga: 4 Kebohongan Mario Dandy Dibongkar Kuasa Hukum David Ozora, Rekonstruksi Tak Sesuai Fakta?