Find Us On Social Media :

Dibuka Besok, Berikut Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022

CEK Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Tata Tertib Peserta

1. Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Peserta wajib membawa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta wajib mengenakan:

- Pakaian rapi dan sopan- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak- Celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos celana/rok berbahan jeans, dan sandal)- Sepatu tertutup- Menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab- Pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;

4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;

7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

8. Peserta dilarang:

 Baca Juga: Kementerian Agama akan Menggelar Seleksi Kompetensi bagi Calon PPPK Kemenag tahun 2022