Find Us On Social Media :

Keji Mutilasi Perempuan di Sleman Jadi 62 Bagian Sampai Terlihat Tulangnya, Pelaku Sempat Tinggalkan Catatan Begini Usai Potong Mayat

Lokasi penemuan mayat korban pembunuhan disertai mutilasi di Pakembinangun, Sleman pada Senin (20/3/2023) dini hari.

GridHot.ID - Polisi sudah mengetahui identitas pelaku mutilasi AL (34) yang jasadnya ditemukan di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman, DIY Yogyakarta.

Bahkan, polisi menemukan catatan yang diduga ditinggalkan pelaku mutilasi di lokasi.

Jasad wanita yang ditemukan dalam kamar kos itu dalam kondisi termutilasi menjadi 62 bagian.

Melansir tribunjogja.com, tubuh perempuan berinisial AI (35) korban pembunuhan Mutilasi di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman dipotong-potong menjadi 62 bagian.

Informasi itu disampaikan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat diwawancara di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Dia menjelaskan, Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap perempuan nahas tersebut.

Pihaknya kini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.

Sementara untuk hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara masih belum keluar.

Kendati demikian, secara umum polisi telah mendapatkan informasi terkait potongan tubuh korban pasca Mutilasi yang dilakukan oleh pelaku.

"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki. Lalu Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Direskrimum di Mapolda DIY.

Sebelum tubuh korban dipotong-potong hingga 62 bagian, diduga korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara menyayat leher korban.

Baca Juga: Tengkorak Kepala Abby Choi di Panci Sup, Terungkap Alasan Pelaku Mutilasi Pisahkan Bagian Tubuh Sang Selebgram, Polisi Hongkong Ungkap Hal Ini Jadi Kunci

Keterangan itu berdasarkan hasil autopsi yang menunjukan adanya luka sayatan pada bagian leher korban.

"Luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi bahwasanya pelaku sudah kabur ke luar wilayah DIY.

Ia berharap jajarannya dapat segera mengamankan pelaku Mutilasi tersebut.

Dilansir dari tribunjateng.com, pelaku mutilasi perempuan isisial Al di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman benar-benar kejam.

Ia memotong korbannya menjadi 62 bagian.

Polisi kini sudah mengantongi identitas pelaku.

Terduga pelaku meninggalkan sepucuk Surat di kamar kos yang ditinggali.

Dalam surat yang ditulis, terduga pelaku mengutarakan sebuah penyesalan serta dirinya juga menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.

Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI (34).

Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.

Baca Juga: Tengkorak Kepalanya Berada di Panci Sup, Postingan Terakhir Abby Choi sebelum Tewas Dimutilasi Keluarga Mantan Suami Terkuak

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku.

Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Hasil itu menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwasanya yang bersangkutan merupakan pelaku Mutilasi perempuan asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti AI meninggal dunia pada pukul berapa.

Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.

"Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.

Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.

"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau, kemudian gergaji, pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," jelasnya.

Namun apakah pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku, polisi masih belum dapat menyimpulkan.

Mutilasi Jadi 62 bagian

Tubuh perempuan berinisial AI (35) korban pembunuhan Mutilasi di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman dipotong-potong menjadi 62 bagian.

Baca Juga: Kepala dan Tulang Rusuknya Dibuat Sup, Berikut Fakta-fakta Kasus Mutilasi Abby Choi, Benda-benda Ini Ditemukan di Lokasi Pembantaian

Informasi itu disampaikan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat diwawancara di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Dia menjelaskan, Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap perempuan nahas tersebut.

Pihaknya kini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.

Sementara untuk hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara masih belum keluar.

Kendati demikian, secara umum polisi telah mendapatkan informasi terkait potongan tubuh korban pasca Mutilasi yang dilakukan oleh pelaku.

"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki. Lalu Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Direskrimum di Mapolda DIY.

Sebelum tubuh korban dipotong-potong hingga 62 bagian, diduga korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara menyayat leher korban.

Keterangan itu berdasarkan hasil autopsi yang menunjukan adanya luka sayatan pada bagian leher korban.

"Luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi bahwasanya pelaku sudah kabur ke luar wilayah DIY.

Ia berharap jajarannya dapat segera mengamankan pelaku Mutilasi tersebut. (*)