Find Us On Social Media :

Once Mekel Terancam 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Eks Vokalis Dewa 19 Ngaku Sakit Hati Usai Dilarang Ahmad Dhani: Saya Juga Sadar!

Ahmad Dhani (kiri) dan Once Mekel (kanan) - Ahmad Dhani mengajukan somasi kepada Once Mekel terkait larangan untuk membawakan lagu Dewa 19. Apabila melanggar, Once akan terancam 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Ahmad Dhani mengajukan somasi untuk Once Mekel sebagai bentuk peringatan larangan dalam membawakan lagu Dewa 19.

Apabila Once Mekel melanggar, sang penyanyi akan terancam tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 4 Februari 2023, sebelumnya, pihak Ahmad Dhani telah melarang Once Mekel untuk membawakan lagu Dewa 19.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (1/4/2023), kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, membeberkan beberapa pasal terkait hak cipta.

"Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik, penggunaan hak cipta secara komersil oleh setiap orang dengan mengajukan lisensi izin dari pemegang hak cipta."

"Kemudian lisensi tersebut harus dicatat oleh menteri dan pelaksana lisensi berupa penggunaan hak cipta tersebut wajib dilaporkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional melalui sistem informasi lagu dan atau musik," terang Aldwin Rahadian.

"Berdasarkan Pasal 80 Undang-undang 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Undang-undang Cipta, pemberian izin lisensi harus dalam bentuk tertulis karena akan dicatatkan oleh menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui SILM."

"Pasal 10 Ayat 2 PP 56 2021 memang mengatur penggunaan secara komersial untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu atau musik tanpa perjanjian lisensi dengan tetap membayar royalti melalui LMKN," sambungnya.

Dalam hal ini, Once Mekel akan terancam tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Baca Juga: 4 Arti Kedutan di Betis Kiri, Primbon Jawa Ramalkan Adanya Keberuntungan hingga Sanjungan

"Ketentuan dalam Pasal 9 Ayat 2 Juncto Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta di mana hal tersebut adalah tindak pidana dan diancam pidana tiga tahun atau denda Rp 500 juta," tegas Aldwin.

Ia juga mengingatkan perihal izin yang harus didapatkan dari pemegang hak cipta, yakni Ahmad Dhani.

"Penggunaan secara komersil untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu atau musik harus dengan seizin pemegang hak cipta, ini harus digarisbawahi."

"Berdasarkan penjelasan-penjelasan itu maka suatu pertunjukan ciptaan konser-konser yang membawakan lagu Dewa 19 ciptaan klien kami harus dengan izin dari klien kami selaku pemegang hak cipta," imbuhnya.

Aldwin kembali memperingatkan Once terkait konsekuensi yang ditanggung apabila tetap melanggar.

"Jika dilakukan tanpa izin, maka hal tersebut adalah tindak pidana sesuai Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan atau denda Rp 500 juta."

"Kami kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan sudah melarang saudara Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa selama berlangsung konser-konser Dewa di tahun ini," ucapnya.

"Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka, kalaupun masih ingin tetap membawakan lagu dan coba-coba, warning dan somasi terbuka ini kami sampaikan, kita akan lihat dan uji."

"Ketika ini dilanggar, maka akan ada konsekuensi adanya pidana," tutup Aldwin Rahadian.

Baca Juga: 7 Weton Lahir Paling Populer dan Istimewa, Begini Karakter Mereka Menurut Primbon Jawa

Mendengar larangan tersebut, Once Mekel mengaku sakit hati.

Pelantun lagu "Dealova" ini bahkan banyak mendapat pertanyaan tentang apa yang terjadi dari orang-orang terdekatnya, termasuk sang anak.

Kendati demikian, Once melihat bahwa kisruh ini hanya sebagai sebuah dinamika kehidupan.

Larangan dari Ahmad Dhani dianggap oleh Once Mekel berlebihan.

Selama ini Once menganggap Ahmad Dhani sebagai pencipta lagu yang kaya dan tak perlu mengeluarkan larangan seperti itu.

Pasalnya, semua orang pasti akan membawakan lagu-lagu Dewa 19 dan itu akan berdampak pada stabilitas nama bandnya sendiri. "Dia enggak boleh melarang.

Dia menikmati hasil kerja teman-teman juga untuk membesarkan Dewa 19. Ramai-ramailah, pokoknya semangat kita padu," tutur Once.

Setelah munculnya larangan dari Ahmad Dhani, Once Mekel berjanji tak akan lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Once hanya bisa membawakan satu lagu berjudul "Cemburu" di mana dirinya ikut berpartisipasi dalam penulisan bersama Ahmad Dhani.

Baca Juga: 5 Weton Paling Beruntung Sedunia, Hidupnya Bertabur Rezeki dan Punya Jabatan Tinggi Menurut Primbon Jawa

Penyanyi berusia 52 tahun tersebut juga menjelaskan dirinya tak pernah membawakan lebih dari tiga lagu Dewa 19 ketika tampil solo.

"Saya juga sadar dari dulu enggak bisa bawakan banyak lagu Dewa 19, paling saya bawakan tiga lagu, itu sudah paling banyak," ujar Once.

Dengan memanasnya keadaan, Once Mekel belum bisa memastikan apakah dirinya akan manggung lagi bersama Dewa 19.

"Belum tahu ya, lihat perkembangan aja," kata Once. Sejauh ini, Dewa 19 juga memiliki tiga vokalis lain, yakni Ari Lasso, Virzha, dan Ello.

(*)