Find Us On Social Media :

Soimah Ngaku Pendoponya Diukur Pejabat Pajak Selama 7 Jam, Simak Penampakannya yang Disebut Ditaksir Pegawai DJP Rp 50 Miliar

Potret Pendopo Soimah yang ditaksir Rp 50 miliar oleh petugas pajak

GridHot.ID - Artis sekaligus pesinden Soimah Pancawati menjadi perbincangan setelah menceritakan perlakuan petugas pajak kepadanya.

Sebagai informasi, Soimah memiliki pendopo joglo mewah yang diberi nama Pendopo Tulungo di kawasan Yogyakarta.

Meski belum rampung dibangun, pendopo Soimah rupanya sudah menjadi incaran petugas pajak.

Melansir tribunjogja.com, keluhan itupun akhirnya direspon oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihak Ditjen Pajak langsung memberikan klarifikasi terkait viralnya cerita artis Soimah Pancawati tersebut.

"Pertama-tama, kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan peagawai kami," ujar pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, dalam unggahan akun resmi Instagram @ditjenpajakri, dikutip Senin (10/4/2023).

Menurut Ditjen Pajak, ada kesalahpahaman antara pihak Soimah dan direktorat.

Sebab, belum ada petugas Ditjen Pajak yang bertemu langsung dengan pesinden kondang itu.

Dalam klarifikasinya, Ditjen Pajak menyampaikan tiga poin utama terkait dengan keluhan Soimah.

Mulai dari pembelian rumah, debt collector dan SPT Tahunan.

Terkait dengan pembelian rumah yang dilaukan oleh Soimah pada 2015.

Baca Juga: Soimah Ngeluh Ditagih Pajak Bak Koruptor, Sri Mulyani Angkat Bicara Singgung Aksi Tim Ditjen Pajak

Berdasarkan kesaksian Soimah di notaris pada saat pembelian rumah, Ditjen Pajak menduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

"Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," ujar Ditjen Pajak.

Adapun validasi di kantor pajak dilakukan kepada penjual, bukan pembeli.

Hal ini dilakukan untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan.

Lalu terkait dengan debt collector yang disebutkan oleh Soimah.

Menurut Ditjen Pajak, pihaknya memang memiliki debt collector yang disebut Juru Sita Pajak Negara (JPSN).

JPSN ditugaskan oleh kantor pajak jika memang terdapat tunggakan pajak.

"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak," ujar Ditjen Pajak.

Apabila memang benar debt collector yang disebut Soimah merupakan petugas pajak, ada kemungkinan itu merupakan petugas penilai pajak yang meneliti pembangungan pendopo.

Dalam operasionalnya, petugas penilai pajak juga melibatkan penilai profesional agar tidak bertindak semena-mena.

"Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Ibu Soimah. Penting dicatat kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut," ujar Ditjen Pajak.

Baca Juga: Soimah Curhat Petugas Pajak Pernah Asal Nyelonong Masuk Rumah dan Menuduh Dirinya Menurunkan Harga Rumah, Begini Kronologinya

Lalu yang terakhir terkait petugas pajak yang disebut tidak manusiawi saat menghubungi Soimah agar segera melaporkan SPT Tahunan.

Menurut Ditjen Pajak, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan pesan yang mengindikasikan cara tidak manusiawi.

Pesan tersebut hanya berisi imbauan dari petugas pajak kepada Soimah untuk melaporkan SPT tahunan agar tidak terlambat.

"Petugas pajak dengan santun meningatkan agar tidak terlambat, karena bisa terkena sanksi administrasi dan menawarkan bantuan," ujar Ditjen Pajak.

"Chat seperti ini juga dilakukan ke semua wajib pajak," tambahnya.

Adapun sampai unggahan itu dibuat, Ditjen Pajak menyebutkan, petugas pajak tidak mengirimkan surat teguran kepada Soimah meskipun terlambat melaporkan SPT tahunan.

Petugas disebut melakukan pendekatan secara persuasif.

"Kami telah mencoba menghubungi Ibu Soimah dan kami sangat terbuka jika Ibu Soimah dan kawan pajak lainnya ingin bertemu secara langsung dengan kami," ujar Ditjen Pajak.

Sementara itu, dilansir GridHot dari tribunjabar.id, diberitakan sebelumnya jika belakangan pengalaman buruk yang dialami Soimah dari okmum petugas pajak menjadi perbincangan.

Satu di antara propertinya yang disorot adalah pendopo joglo miliknya yang nilainya ditaksir Rp 50 miliar oleh petugas pajak.

Di balik properti pendopo joglo tersebut, ternyata dalam pembangunannya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina turut ambil bagian di dalamnya.

Baca Juga: Curhatan Soimah Viral, Sang Sinden Bongkar Kelakuan Oknum Pegawai Pajak yang Datang Bawa Debt Collector: Tolong Dikoreksi Makhluk Seperti Itu

Soimah Pancawati dibikin terheran-heran dengan petugas pajak yang mendatangi rumahnya.

Bagaimana tidak, pendopo yang dibangunnya untuk menampung para seniman saat itu masih dalam pembangunan, tetapi pejabat pajak sudah memberikannya nilai.

Cerita ini dibeberkan Soimah lewat YouTube Blakasuta.

Ia mulanya bercerita di tahun 2015 pernah didatangi petugas pajak.

Karena terus dicurigai, ia pun sampai menggunakan nota untuk seluruh pengeluarannya.

"Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluarga, masak bantu keluarga pakai nota," kata Soimah, dikutip Sabtu, (8/4/2023).

Suatu ketika, pejabat pajak yang mendatangi rumahnya juga mengukur pendopo miliknya yang masih dibangun.

Pengukuran terjadi selama berjam-jam.

"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," terang Soimah.

Yang membuat Soimah makin syok, karena pejabat pajak menyebut pendoponya bernilai Rp 50 miliar.

"Akhirnya pendopo itu di-appraisal (dinilai) hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," kata Soimah.

Baca Juga: Soimah Didatangi Oknum Petugas Pajak Bersama Debt Collector, Sang Artis Mengaku Diperlakukan Bak Koruptor: Waktu Itu Awal-awal Sukses

Soimah pun mengaku sedih, tapi sambil bercanda mengaku senang.

"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang," katanya.

"Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," pungkas dia. (*)