Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Ingatkan untuk Tetap Bawa Wanita Haid Saat Salat Idul Fitri, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi wanita haid

أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.” HR. Muslim no. 890.

"Wanita haid dibawa ke lokasi tempat sholat namun tidak sholat, tujuannya untuk mendengar khutbah," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Goto Islam.

Khutbah adalah kesempatan menyampaikan syiar bagi kaum muslimin yang memiliki kesibukan pekerjaan sehingga tak sempat mendengarkan tausiyah, atau tak sempat datang ke pengajian.

Hal ini kesempatan pula bagi kaum hawa meski sedang haid, tetap bisa mendengarkan khutbah sholat Idul Fitri.

"Karena itu jangan mengobrol saat sholat ied, poin penting sholat Idul Fitri selain menjalankan sunnah juga mendengar khutbah yang disampaikan khatib," papar Ustadz Abdul Somad.

Amalan sunnah yang dapat dikerjakan di Hari Raya Idul Fitri tepatnya ketika sholat ied yakni mengambil jalan yang berbeda sebelum sholat Idul Fitri dengan sesudahnya.

Agar bisa bertemu dan berjabat tangan dengan banyak orang, tetangga, kerabat dan lainnya bisa saling bermaaf-maafan dan saling mendoakan.

"Tak ada dalil saling minta maaf saat Idul Fitri, lantas kenapa dilakukan? Karena waktu itu hati sedang luluh usai mendengarkan khutbah, maafnya sedang terbuka, maka manfaatkanlah kesempatan itu," kata Ustadz Abdul Somad.

Amalan sunnah lainnya yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk dikerjakan sebelum sholat Idul Fitri yaitu membaca takbir saat pergi ke lokasi shalat.

Dalam suatu riwayat disebutkan:

Baca Juga: Hilang Selama 14 Bulan, Nenek Ini Ditemukan Tewas di Lorong Rumah, Jasadnya Tinggal Tengkorak

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya Idul Fithri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri namun memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)

Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan bahwa kaum muslimin ketika itu keluar dari rumah mereka sambil bertakbir hingga imam hadir.

(*)