GridHot.ID - Putusan banding Ferdy Sambo dibacakan oleh hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Diketahui banding diajukan oleh Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya setelah divonis hukuman mati.
Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica tampak membagikan momen pentingnya bersama sang ayah.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, hasil banding Ferdy Sambo terkait vonis hukuman mati selesai dilaksanakan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tetap dihukum mati setelah banding yang ia ajukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak.
Itu artinya, Ferdy Sambo akan tetap dihukum mati atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Di samping itu, putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica tampak membagikan momen pentingnya bersama sang ayah.
Momen itu yakni merupakan chat WhatsApp dirinya bersama sang ayah, dan juga ibunya, Putri Candrawathi.
Kemudian ada juga foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama mengenakan baju hitam.
Sebelum sidang, Trisha juga tampak memposting potongan ayat di Alkitab.
Pada hari ini, Rabu (12/4/2023), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Masih Bisa Dapat Keringanan Jika Hal Ini Terjadi