Gridhot.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini harus menyesal menahan rindu di tengah perayaan ulang tahun putranya yang masih balita.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini harus mendekam di penjara akibat perbuatan mereka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua.
Putri Candrawathi mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.
Sementara Ferdy Sambo yang bertindak sebagai otak di balik kasus pembunuhan tersebut divonis hukuman mati oleh pengadilan.
Akibatnya, keduanya tidak bisa hadir di hari spesial putra kecilnya yang berinisial A.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, kabar ulang tahun A, diumumkan oleh anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Trisha Eungelica di Instagram pribadinya.
Trisha mengunggah beberapa momen kebersamaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bersama A.
Di dalam unggahan tersebut, Trisha juga melampirkan sebuah kertas yang ditulis oleh orangtuanya untuk si bungsu yang berulangtahun.
Surat Putri Candrawathi berada di slide kedua setelah surat dari Ferdy Sambo.
Di ujung kanan atas surat itu, Putri Candrawathi menuliskan 'Rutan Kejagung Jakarta, 23 Maret 2023'
Surat tersebut dimulai dengan ucapan ultah dan ucapan maaf dari Putri Candrawathi karena tak bisa hadir secara langsung untuk mengucapkan selamat ulang tahun.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Dijamin Banyak Cuan, Tangan Ajaibnya Bikin Segala Hal yang Dikerjakan Bakal Jadi Duit