Find Us On Social Media :

Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Mentah Usai Kepalanya Viral Minta THR, Iwan Kurniawan Disebut Masih Diperiksa, Kena Sanksi?

Kantor BNN Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah

GridHot.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan disebut-sebut mengeluarkan surat permintaan THR kepada perusahaan.

Adapun perusahaan yang "palak" merupakan perusahaan jasa transportasi PO Budiman.

Bahkan usai permintaan THR itu viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah.

Mengutip tribun-medan.com, wajah Korps Badan Narkotika Nasional (BNN) tercoreng.

Penyebabnya, sara-gara surat permintaan permohonan bantuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya ke PO Budiman viral di media sosial.

Dalam surat berkop BNN Kota Tasikmalaya ditandatangani Kepala BNN Kota, Iwan Kurniawan, itu tertulis permohonan partisipasi PO Budiman untuk pemberian THR para pegawai BNN Kota Tasikmalaya.

Usai permintaan THR itu viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya malah dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/04/2023).

Pengiriman kedua jenis barang tersebut, terkait munculnya surat BNN Kota Tasikmalaya memohonan THR ke PO Budiman yang viral di medsos.

Sejumlah pegawai BNN Kota Tasikmalaya mengungkapkan, uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," kata salah seorang petugas BNN Kota.

Para remaja itu, lanjut petugas, mengungkapkan rasa prihatinnya atas munculnya surat permohonan THR tersebut.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pukul Bedug Ikut Keliling Kampung Bangunkan Sahur para Tetangga Sambil Bagi-bagi THR

"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," ujar petugas.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan menjadi perbincangan karena meminta THR ke pengusaha bus.

Ia menerbitkan surat agar pengusaha memberikan dana THR untuk dibagikan ke pegawai BNN Tasikmalaya.

Iwan Kurniawan turut menandatangani surat itu dan mengaku telah salah. Kini Iwan Kurniawan tengah diperiksa oleh BNN Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, dilansir dari tribunjabar.id, belum ada keputusan mencopot Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Dia masih diperiksa setelah mengeluarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirim ke PO Budiman.

Surat itu viral di media sosial.

Iwan kemudian memastikan menarik surat itu dan menyampaikan permintaan maaf.

Kepala BNN Jabar, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, mengatakan, Iwan akan diperiksa langsung oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN RI.

"Sanksi tentunya ada. Ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang dan yang bersangkutan tidak sejalan dengan pimpinan yang menjunjung tinggi integritas," ujar Arief saat dihubungi, Kamis (13/4/2023).

Arif tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada Iwan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bagi-bagi THR dengan Nominal Tak Main-main ke Pemuda Kampung, Anak Ayah Rozak Beri Pesan Khusus Begini: Cukup Gak?

Namun, saat disinggung apakah Iwan masih menjabat sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Arief tidak memberikan jawaban tegas.

"Masih proses pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu. (*)