Find Us On Social Media :

Gus Miftah Terima Rp 900 Juta dari Wahyu Kenzo, Bantah Tahu Sumber Uang Pemilik Robot Trading ATG, Ini Klarifikasinya

Gus Miftah buka suara setelah terseret kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo

Gridhot.ID - Gus Miftah akhirnya buka suara usai namanya terseret dalam kasus robot trading ATG yang melibatkan crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo.

Terseretnya nama Gus Miftah diungkap oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan polisi di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).

Zainul Arifin menyebut bahwa Gus Miftah pernah berhubungan dengan Wahyu Kenzo.

Diketahui, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp 900 juta setelah Wahyu Kenzo memenangkan lelang blangkonnya.

Namun, Gus Miftah membantah dirinya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus robot trading ATG.

Gus Miftah mengaku baru mengenal Wahyu Kenzo saat melelang blangkon itu.

Ia menjelaskan aliran dana yang diterima dari Wahyu Kenzo hanya sebatas lelang untuk penjualan blangkon semata.

"Tuduhan itu nggak benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.

Ia juga mengaku tak tahu ihwal sumber uang yang digunakan Wahyu Kenzo untuk membayar blangkonnya Rp 900 juta.

"Saya hanya melelang dan pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tahu uangnya dari mana," ucap Gus Miftah.

Karena itu, Gus Miftah menilai tuduhan yang dilayangkan kuasa hukum korban Wahyu Kenzo hanya mengada-ada.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Prihatin Donasi untuk Gala Sky Diduga Terlibat TPPU Bayu Walker, Ayah Mayang Takutkan Hal Ini Terjadi: Dari Awal Tidak Setuju