Find Us On Social Media :

Gus Miftah Terima Rp 900 Juta dari Wahyu Kenzo, Bantah Tahu Sumber Uang Pemilik Robot Trading ATG, Ini Klarifikasinya

Gus Miftah buka suara setelah terseret kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo

Apalagi kata Gus Miftah, uang hasil lelang blangkon itu bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk keperluan amal.

"Uang lelang (blangkon) itu saya gunakan untuk amal, bukan buat saya pribadi," ujar Gus Miftah.

Adapun Wahyu Kenzo merupakan pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin mengatakan ada 8 publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

Zainul menyebutkan jika para figur ini diduga menerima uang kerja sama endorsement sekaligus brand ambassador produk suplemen kesehatan milik istri Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Haji Faisal Yakin Tak Terlibat Kasus Robot Trading ATG, Ayah Fuji Siap Hadir Jika Dipanggil Polisi: Uang Gak Masuk Rekening Saya

(*)