Gridhot.ID - AKBP Achiruddin Hasibuan disebut memiliki rekening "gendut" berisi uang puluhan miliar rupiah.
Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan, istri dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK juga memblokir rekening pihak lainnya.
"Iya benar (pemblokiran rekening), kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami."
"Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Ivan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).
"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," kata Ivan menambahkan.
Ivan menyebutkan bahwa mutasi rekening anak dan bapak itu bernilai fantastis.
"Iya signifikan sakali," ujar Ivan.
Namun, ia enggan menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.
Pihaknya hanya menyebutkan, nilai transaksi tak wajar AKBP Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," tutur Ivan.
Menurutnya, PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil AKBP Achiruddin sebelum anaknya menganiaya Ken Admiral dengan brutal.
PPATK menelusuri transaksi AKBP Achiruddin dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.
"Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami," tuturnya.
Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediaman Achiruddin di Medan.
Imbas dari kasus itu, AKBP Achiruddin dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Kekayaan AKBP Achiruddin juga disorot lantaran kerap memamerkan motor Harley Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon di media sosialnya.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman LHKPN KPK, total kekayaan AKBP Achiruddin mencapai Rp 467.548.644.
Harta kekayaannya dilaporkan pada 2021 dan AKBP Achiruddin masih menjabat Kanit 1 Subdit 1 di Ditresnarkoba Polda Sumut.
Kekayaan AKBP Achiruddin terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.
Kemudian mobil Fortuner tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp 370.000.000. Adapun kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.
Sementara harta lainnya tertulis nol rupiah.
Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pelat nomor Harley Davidson milik AKBP Achiruddin bodong.
Pernyataan itu Pahala sampaikan beberapa waktu setelah meminta nomor polisi Harley Davidson itu dan memeriksa status kepemilikannya.
"Bodong," ujar Pahala saat dihubungi Kompas.com.
Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim.
Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.
"Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," tutur Pahala.
Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.
Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.
"Sedang pengumpulan data," kata Pahala.
(*)