"Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut," kata Arief.
Namun, lanjut Arief, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan beberapa bukti berupa satu pasang sendal jepit warna biru yang sebelah kirinya terdapat bercak darah, satu buah katapel, satu botol air mineral isi 600 ml dan satu bungkus kue kemasan.
Saat ini kedua korban sudah dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura pada Senin (1/5/2023) siang dan akan dipulangkan ke daerah asal di Toraja, Sulawesi Selatan.
(*)