Find Us On Social Media :

Daftar Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Secara Otomatis Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes

Ilustrasi tenaga honorer yang akan diangkat jadi ASN PPPK.

Nunuk menjelaskan terdapat empat poin penting yang harus dipahami dalam pembatalan penempatan bagi 3043 P1 PPPK Guru 2022.

Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi, pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1, artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.

Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

“Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi.

Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.

Dimana sebelumnya Ditjen GTK pada Senin (6/3/2023) mengeluarkan pengumuman mengenai pembatalan penempatan bagi para pelamar PPPK Guru 2022 kategori Prioritas 1 (P1).

Pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 ini karena ada sanggahan dari pelamar P1 yang berakibatkan pada pembatalan 3043 pelamar.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Namun 3.043 pelamar tetap jadi prioritas 1 (P1) pada seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023 dan tidak perlu tes.

(*)