Find Us On Social Media :

Tahap Akhir PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya dan Cara Unggah Dokumen Wajib

Ilustrasi PPPK Guru 2022

2. Usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Berdasarkan jadwal tersebut Anda masih memiliki waktu untuk mengisi DRH hingga Sabtu (13/5/2023) mendatang.

Dalam masa pengisian DRH PPPK Guru 2022 tersebut juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN.

Pengurusan administrasi ini dilakukan jika ingin lanjut sebagai ASN dan melakukan pengunduran diri jika tidak berminat menjadi ASN.

Maka dari itu, bagi peserta yang dinyatakan Lulus (L) mulai dapat menyiapkan dokumen pemberkasan baik fisik dan digital.

Serta menyampaikan atau mengunggah kelengkapan persyaratan dokumen secara elektronik PPPK Guru 2022 tersebut melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah berhasil mengunggah kelengkapan dokumen ASN, maka para peserta PPPK Guru 2022 akan menunggu usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Berdasarkan jadwal seleksi PPPK Guru 2022 penetapan NI ASN PPPK tersebut akan dilangsungkan mulai 28 April- 31 Mei 2023.

Namun saat ini, anda masih memiliki waktu untuk menlengkapi berkas persyaratan ASN PPPK Guru 2022.

Berikut kelengkapan persyaratan dokumen yang wajib diunggah yaitu :

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati kabupaten masing-masing yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani serta diberi materai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah);

 Baca Juga: Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Rampung Akhir Mei, Cek Lagi Cara Pengisian DRH untuk Pemberkasan