Find Us On Social Media :

Inara Rusli Ambil Sikap, Istri Sah Polisikan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinaan, Ada Bukti Mengejutkan Sudah Dikantongi Polisi

Inara Rusli saat menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan perzinahan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Rabu (10/5/2023).

GridHot.ID - Inara Rusli membuat keputusan yang berani.

Ya, kasus perselingkuhan Virgoun yang dibongkar sang istri Inara Rusli memasuki babak baru.

Sejak 6 Mei 2023 lalu, Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa yang diduga sebagai selingkuhannya ke polisi.

Dikutip dari TribunBali, Inara Rusli melaporkan keduanya dengan dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinaan.

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.

Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.

Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.

Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.

 Baca Juga: Inara Rusli Kini Terancam Dipenjara Imbas Tuding Tenri Anisa Sebagai Selingkuhan Virgoun, Pengacara TAA: Memang Dia Salah

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Dikutip dari Tribunnews, Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Laporan itu membuat konflik rumah tangga Virgoun dan Inara kian rumit.

Semua bermula saat Inara membongkar perselingkuhan sang suami Virgoun di media sosial.

Netizen pun dibuat terkejut karena Virgoun melalui karyanya menunjukkan sebagai pria yang mencintai sang istri dan anak-anaknya.

Virgoun pun dalam klarifikasinya tak membantah. Namun, ia seperti menyayangkan sikap Inara yang mengumbar aibnya ke publik.

Pelantun "Surat Cinta Untuk Starla" itu lantas melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Alasannya sudah tak ada rasa sayang.

Di saat bersamaan, nama Tenri Ajeng juga jadi sorotan karena disebut-sebut sebagai selingkuhan Virgoun.

Namanya muncul dalam surat pernyataan Virgoun yang diunggah Inara di Instagramnya.

Tenri dihujat habis-habisan hingga buat bantahan bahwa dirinya bukan selingkuhan Virgoun. Ia juga mengungkap hubungannya dengan Virgoun hanya teman. Tidak lebih.

 Baca Juga: Inara Rusli Terganggu Psikisnya Usai Digugat Cerai Virgoun dan Dipolisikan Tenri Ajeng, Kuasa Hukum Bongkar Kondisinya

Didampingi pengacara, Tenri melayangkan somasi Inara dan Virgoun.

Tak sampai di situ, Tenri juga membuat laporan ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik.

Yang dilaporkannya tentu saja akun media sosial yang menyebutnya sebagai orang ketiga dalam rumah tanga Virgoun dan Inara.

Dan pemilik akun yang dimaksud tentu saja Inara.

Padahal Inara sudah minta maaf kepada Tenri setelah menerima surat somasi dari Tenri.

Namun, permintaan maaf itu tak digubris.

(*)