Find Us On Social Media :

Dianggap Lalai Oleh Polisi, Sopir & Kernet Bus Masuk Jurang di Wisata Guci Kini Jadi Tersangka, AKBP Muhammad Beri Keterangan Ini

Sopir bus masuk jurang di wisata Guci kini jadi tersangka.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Perkembangan kasus kecelakaan maut bus yang masuk jurang di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah kini diungkap oleh pihak kepolisian.

Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka, yakni sopir dan kernet bus.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 12 Mei 2023, menurut Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod, sopir dan kernet bus dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.

Bus yang terlibat kecelakaan saat itu tengah membawa para peziarah asal Kota Tangerang Selatan.

Bus tersebut terekam dalam sebuah video melaju cepat ke arah jalan turunan, hingga akhirnya terlibat kecelakaan maut pada Minggu, 7 Mei 2023 pagi.

Bus yang berisikan sekitar 50 orang itu terperosok ke jurang hingga terguling ke dasar sungai yang penuh bebatuan di sekitar lokasi wisata.

Atas peristiwa naas itu, dua orang dari rombongan meninggal dunia.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023).

Hingga akhirnya polisi menetapkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.

Baca Juga: 3 Tanggal Lahir yang Makin Kaya dan Makmur di Usia Senja, Sosoknya Diberkati Banyak Keahlian Menurut Primbon Jawa

"Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar AKBP Muhammad Sajarod.