Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Pedagang angkringan di sebelah kiri lokasi mutilasi dan pengecoran mayat di toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang terancam terkena pidana.
Pasalnya, pedagang yang bernama Imam itu telah mendengar aksi kejam tersangka Husen pada malam kejadian, Kamis (4/5/2023).
Husen menceritakan perbuatannya keji itu saat mabuk di angkringan tempat kerja Imam.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 10 Mei 2023, hal ini membuat Imam menjadi saksi.
“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).
Meski masih bestatus saksi, usai mendengar cerita dari Husen, Iwan tak berinisiatif melapor.
Bahkan di hari berikutnya, Husen kembali mendatangi Imam.
Lalu mengajak Imam bersenang-senang dengan mengakses prostitusi melalui MiChat.
Husen membawa kabur uang hasil jual beli sebanyak Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya untuk kepuasan pribadi.
Baca Juga: Kelebihan Khodam Ular, Perlindungan Tingkat Tinggi Sampai Hilangkan Depresi