Find Us On Social Media :

Tukul Ditangkap di Yogyakarta Setelah 62 Hari Kabur, Polisi Bocorkan Alasan Eksekutor Pembacokan Arya Saputra Sulit Dilacak

ASR alias Tukul, pelaku yang menebas Arya Saputra berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023)

Di Yogyakarta, Tukul ditangkap di sebuah warung.

Rupanya di sela-sela pelariannya, Tukul bekerja di warung tersebut demi mengisi perut.

"Selama di Yogyakarta dia warung, sempat bekerja," kata Bismo.

Ayah Angkat Arya Meradang

Mendapat kabar Tukul ditangkap dari pihak kepolisian, keluarga angkat Arya Saputra langsung mendatangi Polresta Bogor Kota.

Mereka ingin memastikan bahwa pelaku benar-benar sudah tertangkap.

Setelah tiba di Mapolresta Bogor Kota, ayah angkat Arya Saputra, Ruja'i tak kuasa menahan rasa amarahnya ketika melihat pelaku yang sedang di BAP oleh pihak kepolisian.

Bahkan, Ruja'i mengakui bahwa dirinya sempat mengumpat kepada pelaku karena emosinya sudah tak tertahankan lagi.

"Terus terang aja saya ngomong kasar tadi karena emosi sama dianya (pelaku)," ujarnya kepada wartawan di kediamannya di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (11/5/2023).

Bahkan, karena rasa emosinya yang sudah memuncak, Ruja'i begitu bernafsu untuk memberikan pelajaran terhadap pelaku pembunuh anaknya.

"Saya sih pengen nonjok terus terang aja, saya udah kesel banget," katanya.

Baca Juga: Terduga Algojo KKB Papua yang Bacok Anggota Babinsa Dibocorkan Sosoknya, Pernah Kabur dari Penjara hingga Tembak Mati Karyawan Bank, Siapa?

Karena khawatir terjadi kegadugan yang berlebih, Ruja'i pun diarahkan oleh polisi untuk menunggu di luar ruangan BAP.

"Akhirnya ditahan sama polisinya disuruh tunggu di luar," katanya.

Ruja'i lalu berharap pelaku mendapat hukuman mati.

"Semuanya berharap dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ujarnya.

Ruja'i mengaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sebab, kata dia, nyawa seseorang tidak bisa tergantikan dengan apapun.

"Karena anak saya engga bisa dibayar dengan uang, nyawa harus bayar nyawa," tegasnya.

Di tempat yang sama, ibu angkat korban, Kusmiati (51) mengutarakan hal senada.

Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Kalau dihukum ringan kan bisa keluar, kalau anak saya kan engga bisa kembali," katanya.(*)