Find Us On Social Media :

Philips Mark Merthens Belum Dibebaskan, KKB Papua Kembali Berulah Sandera 4 Pekerja BTS, Minta Tebusan Uang Rp 500 Juta

Ilustrasi KKB Papua.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

KKB lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Alverus dan Benyamin tiba di Bandara Oksibil pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," kata Benny.

Adapun pekerja yang masih disandera oleh KKB, antara lain Asmar (staf PT IBS) yang mengalamii luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme) dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.

Benny mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi yang sudah berada di Oksibil, KKB meminta tebusan sejumlah uang agar empat korban dibebaskan.

"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera," kata dia.

Menyandera Tanpa Senpi

Baca Juga: Umur Sudah Hampir Seabad, Kakek 71 Tahun Ini Nekat Sewa PSK Rp 70 Ribu, Kini Tewas Overdosis Obat Kuat di Warung Soto

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 14 Mei 2023, disisi lain, Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani mengatakan bahwa para penyandera tidak memegang senjata api (senpi) saat melancarkan aksi mereka.

Faizal menyebutkan, KKB menyerang serta mengancam menggunakan senjata tajam.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang diminta oleh para penyandera.