Find Us On Social Media :

Charly Van Houten Lama Tak Muncul di TV, Kini Terseret Pusaran Kasus Suap Sekretaris MA, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi

Charly Van Houten

Lebih lanjut, Henky Solihin menegaskan bahwa Dadan sudah mengenal Hasbi jauh sebelum dikenalkan oleh Charly Van Houten.

"Berarti kan Dadan sudah kenal dengan Hasbi, namun tiba-tiba dalam bukti pembacaan BAP saksi oleh JPU KPK di pengadilan," ujarnya.

"Dadan sebagai saksi mengatakan bahwa mengenal ini lewat Charly Van Houten, padahal tidak ada hubungannya sama sekali," tandas Henky Solihin.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus korupsi.

Selain Hasbi Hasan, KPK juga menetapkan pihak perantara penerima suap Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Hasbi diduga menerima duit suap senilai Rp3 miliar. Selain itu, dia juga menerima empat mobil mewah dari pengurusan perkara yang dilakukannnya.

Atas perbuatanya, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (*)