Find Us On Social Media :

KKB Papua Nyatakan Perang, Sebby Sambom Klaim OPM Bakar 2 Rumah Milik Sosok Ini di Distrik Ilaga, Kerugian Capai Ratusan Juta

KKB Papua membakar 2 rumah di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Sabtu (20/05/2023).

Gridhot.IDKKB Papua menyebutkan bahwa perang melawan pemerintah Indonesia masih berlanjut.

Pernyataan itu disampaikan menyusul klaim KKB Papua yang telah membakar dua unit rumah warga sipil di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Sabtu (20/05/2023).

Tak hanya membakar rumah, KKB Papua juga menembaki tower BTS.

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom, mengeklaim pihaknya sebagai pelaku yang bertanggung jawab.

Sebby Sambom mengaku telah mendapat laporan dari lapangan bahwa kebakaran itu sebagai bukti perang masih berlanjut.

"Perang masih berlanjut," ujar Sebby melalui keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Senin (22/5/2023).

Kronologi pembakaran

Diberitakan sebelumnya, kebakaran rumah dialami dua warga di Pancuran Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIT.

Pemilik rumah diketahui bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya.

Polisi menduga pelaku merupakan KKB Papua yang ada di sekitar lokasi.

Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mendalami kasus kebakaran dua rumah tersebut.

Baca Juga: Markas KKB Papua Disergap Aparat, Puluhan Simpatisan OPM Berhasil Diamankan, Ada 3 Kepala Kampung dan Pelajar Berusia 11 Tahun

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kebakaran rumah diketahui ketika masyarakat melihat asap hitam dari area kejadian.

"Saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa ada asap hitam. Kemudian, melaporkan ke piket Polsek Ilaga," ujar Benny.

Kata Benny, setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M. Mara langsung bergerak menuju ke TKP.

"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.

Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.

Baca Juga: KKB Papua Dikabarkan Minta Uang Tebusan, 4 Pekerja Tower BTS Ternyata Bukan Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat

(*)