Find Us On Social Media :

Nindy Ayunda Bongkar Statusnya dengan Dito Mahendra, Sang Penyanyi Bantah Sembunyikan Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Penyanyi Nindy Ayunda di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (26/5/2203).

GridHot.ID - Nindy Ayunda turut terseret dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Nindy Ayunda diduga tinggal satu atap dengan Dito Mahendra. 

Penyanyi itu juga diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra yang kini sedang buron.

Dilansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diketahui melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda pada Jumat (26/5/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda dilakukan mulai pukul 13.00 WIB.

Meski begitu, Nindy sudah terpantau tiba di Bareskrim sejak pukul 11.09 WIB.

"Sementara berlangsung pemeriksaan terhadap NA sebagai saksi terkait kasus menyembunyikan tersangka. NA datang ke Bareskrim pukul 10.00, namun minta pengunduran pemeriksaan setelah pukul 13.00. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Subdit 1 Kamneg,” kata Djuhandhani, pada Jumat (26/5/2023).

Di sisi lain, melansir Tribunnews.com, setelah hampir 11 jam menjalani sidang di Bareskrim Polri, Nindy Ayunda akhirnya bersedia membuka kartu soal hubungannya dengan Dito Mahendra.

Dengan didampingi pengacaranya, Nindy Ayunda dengan tegas membantah kabar yang menyebutnya tinggal satu atap dengan Dito Mahendra.

Nindy Ayunda menyebut hubungannya dengan sang tersangka hanyalah sebatas pacaran.

"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah," ujar Nindy Ayunda, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra, Sang Penyanyi Akui Punya Bukti Kuat, Kuasa Hukum: Ada di Luar Negeri

"Itu sudah saya klarifikasi," tambah Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda juga menyampaikan telah menyerahkan semua penilaian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Nindy Ayunda berharap agar tidak ada lagi rumor yang menyimpang tentang hubungannya dengan Dito Mahendra.

"Saya juga punya keluarga dan anak-anak. Sudah cukup, lah, mem-framing saya seperti itu," lanjut Nindy Ayunda.

Sementara itu, Daniel Soni Pardede selaku pengacara Nindy Ayunda menepis kabar yang menyebut kliennya menyembunyikan Dito Mahendra.

"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan atau membantu menyembunyikan Mas Dito,” kata Daniel.

Dalam kesempatan yang sama, Daniel juga menyebut bahwa kliennya tidak menghadiri pemeriksaan pada 5 Mei 2023 yang lalu lantaran sedang berada di luar negeri.

"Sudah kami jelaskan, sudah kami buktikan (kepada penyidik, red)," terang Daniel.

Diberitakan sebelumnya, Nindy diperiksa terkait kasus Dito Mahendra.

Adapun Dito telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023, selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Baca Juga: 1000 Karangan Bunga Siap Dikirimnya Jika Nindy Ayunda Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Soroti Sang Penyanyi yang Terseret Kasus Dito Mahendra

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dito Mahendra ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Kasus senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. (*)