Find Us On Social Media :

Inara Rusli Tuntut Virgoun Berikan Rp50 Juta Per Bulan untuk Masing-masing Anak, Kuasa Hukum: Bukan Nafkah!

Inara Rusli

Gugatan tersebut merupakan gugatan balik lantaran sebelumnya Virgoun lebih dulu melayangkan permohonan cerai talak terhadap Inara. Namun, permohonan tersebut dicabut karena ingin menambahkan poin hak asuh anak.

Dalam gugatannya, Inara mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah yang disesuaikan dengan Kompilasi Hukum Islam.

Tuntutan tersebut, di antaranya adalah gugat cerai, provisi yang meliputi permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak, dan pemeliharaan rumah.

Kemudian, Inara juga menuntut hak asuh anak, harta gono-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah idah, dan nafkah mutah.

Selain soal nafkah, Inara Rusli juga meminta royalti dari lagu Virgoun. Arjana mengatakan bahwa royalti termasuk ke dalam harta bersama pencipta lagu dengan istri.

"Nah, hak ekonomi ini berdasarkan teori hukum, royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu," ucap Arjana.

(*)