Find Us On Social Media :

Pelapor Syarifah Siswi SMP di Jambi Rangkap Jabatan Aneh, Muhamad Gempa Awljon Putra Ternyata Jadi Jaksa Aktif dan Kabag Hukum Provinsi, Netizen Katakan Begini

Muhamad Gempa Awaljon Putra, si Pelapor Siswi SMP di Jambi. Dia memiliki jabatan rangkep aneh karena selain menjadi jaksa aktif juga berstatus Kabag Hukum di Pemkot Jambi.

Di sanalah netizen merasakan ketidakadilan yang dialami sang siswi SMP hingga berhasil membongkar adanya rangkap jabatan teraneh dan yang pertama terjadi di dunia dan di Indonesia yang dilakukan si pelapor yakni jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra.

Makin dikukuhkannya Gempa sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan bukan dikembalikan ke kejaksaan dengan diberi sanksi, dibenarkan oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T Suoth, dalam keterangannya Selasa (6/6/2023).

"Sehubungan pemberitaan di media sosial berkaitan dengan Jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH yang menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (anak SFA) ke Polda Jambi terkait dengan kritik terhadap Pemerintah Kota Jambi, perlu kami sampaikan bahwa Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH, sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023," kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T Suoth, dalam keterangannya Selasa (6/6/2023).

Nophy menjelaskan tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (anak Syarifah Fadiyah Alka) ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Jadi, menurutnya, laporan tersebut dilakukan Gempa tidak berkaitan dengan kejaksaan.

"Bahwa sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra, dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi. Dengan demikian, Tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra, dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan," katanya.

Ia meminta agar tindakan yang dilakukan Gempa tidak dikaitkan dengan institusi kejaksaan.

Kejati Jambi mengaku akan memediasi antara keluarga dan Pemkot Jambi.

"Kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpolhukam), Mahfud MD, ikut berkomentar terkait viral seorang siswi SMP negeri di Jambi dilaporkan Pemkot Jambi ke polisi gegara video kritiknya yang diunggah ke media sosial.

Mahfud MD turut menyampaikan komentar di akun Twitter resminya. Dia berterima kasih atas informasi terkait kasus tersebut yang disampaikan kepadanya.

Baca Juga: Jabatan Terakhirnya Kapolsek Berpangkat AKP, Pria di Klaten Malah Pilih Jadi Petani Cabai Gara-gara Hal Ini, Segini Pendapatannya Sekali Panen