Find Us On Social Media :

Ini Asal-usul Air Sabu yang Diberikan Tetangga ke Balita di Samarinda hingga Positif Narkoba, Pihak RS Ungkap Kondisi Terkini sang Anak

Ilustrasi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Dikira Kesurupan, Heboh Balita 3 Tahun Positif Narkoba Setelah Minum Air Mineral dari Tetangga, Tunjukkan Gelagat Ini Saat Jam Tidur

Ia juga membeberkan TR bukan pemakai aktif dan mengaku baru beberapa kali menggunakan barang haram itu.

"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," ungkapnya.

Saat ini, R tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sementara TR diamankan oleh Satreskrim.

"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," pungkasnya.

Di sisi lain, melansir Kompas.com, Humas RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda dr Arysia Andhina mengungkap kondisi terkini sang balita.

dr Arysia Andhina mengatakan balita tersebut sekarang sudah membaik dan kembali normal. Ia pun sudah dipulangkan ke RS.

Sebelumnya, balita berusia 3 tahun itu sangat aktif dan tidak tidur berhari-hari, setelah diberi air mineral yang mengandung sabu oleh tetangganya.

"Sekarang kondisinya sudah baik. Setelah kita observasi selama 2 hari, metamfetamin dalam tubuh anak itu sudah hilang," ungkap dr Arysia Andhina saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Balita itu dirawat selama dua hari di RS Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.

Dia menjalani tes darah dan dinyatakan positif metamfetamin atau unsur yang terkandung dalam sabu.

Baca Juga: Brankas Narkoba Ditemukan Tertanam di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa di UNM, Wakil Rektor III Sebut Kampus Bakal 'Bersih-bersih' Lakukan Ini

Tim medis lalu memberi infus untuk tambahan cairan guna melarutkan efek sabu, juga memperlancar aktivitas kencing sehingga cepat dibuang melalui air kencing.

"Metamfetamin sudah hilang dan sudah normal. Aman kok, sudah dipulangkan ke rumahnya, Sabtu (10/6/2023)," katanya.

(*)