GridHot.ID - Balita berusia 3 tahun berinisial N di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur positif narkoba.
Diduga hal itu terjadi setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.
Efek dari narkoba, balita tersebut bertindak tak biasa hingga dikira kesurupan.
Melansir Kompas.com, polisi tetapkan seorang perempuan inisial ST (51) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tersangka setelah memberi minum air mineral balita hingga positif narkoba jenis sabu.
ST merupakan tetangga korban.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Motif pelaku masih didalami penyelidikan polisi.
ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu, pada Selasa (6/6/2023), saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.
Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Ary Fadli.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.