Air dalam botol itu sudah dibuka dan tinggal setengah.
Setelah kejadian itu, N pun menjadi sangat aktif.
Ibu korban lalu bertanya pada ST tentang air minum tersebut.
TS menjawab jika air itu dibawa dari warung.
Setelah itu, ST tak memberikan jawaban lagi.
Sehingga ibu dari N curhat ke Facebook dan langsung direspon oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengatakan jika anak tersebut ngoceh terus.
Atas saran dari TRC PPA, N lalu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam untuk melakukan pemeriksaan urin.
Dan ternyata dari hasil uji lab, urin balita itu mengandung metafetamina.
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).