Polresta Samarinda kini telah menetapkan ST sebagai tersangkan dalam kasus ini.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ucap Ary Fadli.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku memberikan air minum berisi sabu itu.
Sementara itu, kondisi N kini sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
N sudah bisa makan, minum dan juga tidur.(*)