Find Us On Social Media :

CCTV Rekam Kelakuannya yang Bikin David Ozora Koma, Mario Dandy Klaim Cuma Pukul Korban 2 Kali, Saksi: Jangan Giniin Anak Orang

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada ayahanda korban, Jonathan Latumahina, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Kemudian, hakim bertanya, Mario menyatakan pernyataan itu kepada siapa saja.

"Saya menawarkan ke semuanya yang ada di sana, termasuk ke para saksi uang hadir. Saya mengatakannya dengan suara lantang," tutur Mario.

"Tidak mulia, saya tidak mendengar," ujar pasangan suami istri yang merupakan orangtua saksi R (15), teman D.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut kekasihnya AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Video Mario Dandy Bongkar Pasang Cable Ties Sendiri Disebut Editan, Gibran Rakabuming Beri Sindiran: Masa Sih?