Find Us On Social Media :

Banyak Tenaga Honorer yang Tidak Lulus Tes, Jokowi Minta Kemenpan-RB Evaluasi Passing Grade PPPK 2023

Jokowi minta Kemenpan-RB evaluasi passing grade PPPK 2023.

Di sisi lain, hanya ada 3 persen peserta yang lolos untuk PPPK formasi ahli IT.

Padahal, jumlah ahli IT yang dibutuhkan pemerintah 10.000 orang.

Atas dasar itu, dia menduga bahwa passing grade yang diajukan oleh instansi pembina terlalu tinggi.

"Berarti ini soal passing grade, yang diajukan Instasi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," tutur Anas.

Oleh karenanya, Kemenpan-RB akan menelusuri penyebab kondisi banyaknya peserta yang tidak lulus itu. Apalagi, dari kalangan peserta, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

"Mereka mengabdi ada yang sudah 15 tahun, ada yang 10 tahun. Ini banyak yang usul kepada kmi butuh afirmasi sehingga kami membuat skenario," kata dia.

Dikutip dari TribunKaltim, sebelumnya, Azwar Anas meminta agar ada formulasi ulang soal passing grade ujian seleksi PPPK Selain itu, dia meminta agar ada reformulasi bagi instansi pembina yang membuat soal ujian PPPK.

“Saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” ujar Anas, dilansir dari keterangan resmi yang dikonfirmasi pada Jumat (5/5/2023).

Anas mengaku sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.

Hal ini dilakukan karena Kemenpan-RB menerima banyak keluhan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menteri Anas terkait besaran nilai ambang batas untuk seleksi PPPK.

"Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas," ungkap Anas.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Asisten Apoteker Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

"Tapi, tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” kata dia.

Lebih lanjut, Anas memaparkan, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral untuk masing-masing jabatan fungsional.

Sementara itu, untuk soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

Adapun yang dimaksud dengan instansi pembina adalah instansi pemerintah yang bertugas membina suatu jabatan fungsional menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

(*)