Find Us On Social Media :

Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2023 untuk Pusat dan Daerah

Ilustrasi PPPK Guru.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 dan PPPK sebenarnya masih dalam proses penghitungan.

Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Dilansir dari TribunGayo, Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Lantas berapakah jumlah formasi PPPK Guru 2023?

Berdasarkan data dari Kemenpan-RB, Pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan formasi untuk PPPK Guru 2023 dari instansi pusat hingga daerah.

Menpan-RB menetapkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 dari instansi pusat dan daerah sebanyak 592,202 kouta.

Dengan rincian kebutuhan formasi tenaga guru di instansi pusat sebanyak 12.000 kuota dan kebutuhan daerah sebanyak 580.202 kuota.

Dimana kebutuhan formasi calon ASN terbanyak terdapat pada instansi Daerah dengan kebutuhan PPPK Guru 2023 sebanyak 580.202 kuota.

Dimana kuota untuk PPPK Guru 2023 mencapai setengah dari total kebutuhan ASN baik CPNS 2023 dan PPPK 2023 .

Yaitu 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Pamong Budaya Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 lebih banyak.

(*)