Seperti dikutip dari Tribunnews, pihak Tasyi Athasyia sendiri tidak mau gegabah terkait laporan balik tersebut.
Namun ia menegaskan terhadap pelapor yakni P untuk segera mencabut laporan polisinya yang dianggap tidak jelas.
"Harapan semua doain saya tidak akan membuat laporan polisi dulu, saya tidak mau gegabah tapi laporan polisi tersebut pasti akan saya ladeni," ungkap Ramzy.
"Kalau emang tidak terbukti saya sampaikan kepada P kalo misalnya kamu mau mencabut laporan polisi ini segera cabut, daripada laporan tersebut tidak terbukti, akhirnya menjadi balik kepada kamu," lanjutnya.
Sebab Ramzy menilai laporan P dianggap tidak jelas lantaran sang pelapor tidak menyebutkan nama kliennya dalam hal ini Tasyi Athasyia.
"Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan nanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya!" tuturnya Ramzy.
(*)