Find Us On Social Media :

Syahnaz dan Rendy Kjaernett Terancam Diboikot dari Seluruh Acara Televisi, KPI: Kami Memahami Emosi Masyarakat

Lady Nayoan, Rendy Kjaernett dan Syahnaz.

Gridhot.ID - Kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett mengundang emosi dari masyarakat.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Syahnaz diketahui melakukan perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett sejak lama.

Istri Rendy Kjaernett, Lady Nayoan membongkar seluruh isu perselingkuhan ini.

Disebutkan keduanya memang sudah sering berselingkuh beberapa waktu ke belakang.

Syahnaz bahkan sampai chattingan dengan Rendy melalui aplikasi ojek online agar tidak ketahuan.

Kasus perselingkuhan ini dibongkar habis-habisan di media.

Akibatnya, banyak yang emosi dengan kedua artis tersebut.

Dikutip Gridhot dari SuryaMalang, Komnas Perlindungan Anak dukung boikot Syahnaz dan Rendy Kjaernett dari televisi.

Itu sebabnya, Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait meminta KPI mengambil langkah tegas.

Menurut Arist Merdeka Sirait, isu perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett bisa berdampak terhadap anak-anak.

Sebagaimana diketahui isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah pertama kali dibongkar oleh istri Rendy, Lady Nayoan.

Baca Juga: Inge Anugrah Pakai Mobil Baru untuk Pindahan, Netizen Gagal Fokus ke 1 Hal Ini: Keluar dari Rumah Malah Dapat Kemewahan

Namun sejak saat itu Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah disebut masih aktif syuting untuk sebuah sinetron.

Hal ini meresahkan masyarakat yang berharap kedua artis itu segera dinonaktifkan dari televisi.

Arist pun mendukung harapan masyarakat dengan meminta agar KPI memberi sanksi administratif untuk mereka.

"Bahkan kita minta itu segera diboikot pelaku-pelaku atau orang tua yang mengandalkan komunikasi dalam media" kata Arist dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/6/2023).

"Saya sangat setuju untuk memboikot itu, bisa saja boikot lewat administratif, boikot untuk tayangan, dan seterusnya," ungkapnya.

"Ini kan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak," jelasnya.

"Saya kira KPI sebagai lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu (boikot). Bisa paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi misalnya"

"Saya kira KPI sekalipun menurut mereka tidak punya kewenangan ini, tapi punya kode etik untuk menyampaikan itu atau mengusulkan itu atau melakukan tindakan-tindakan nyata untuk menyelamatkan anak dari korban-korban itu," papar Arist.

Artikel Grid.ID 'Komnas PA Desak KPI Tegas atas Isu Perselingkuhan Rendy dan Syahnaz'.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat buka suara atas desakan masyarakat untuk boikot Rendy Kjaernett dan Syahnaz.

KPI mengatakan perkara ini bukanlah tanggung jawab mereka sebab hanya berwenang mengawasi dan meregulasi isi siaran.

Baca Juga: Prada DR Bengis Tikam Ayahnya yang Tertidur, Sikap Santai Pecatan TNI Pasca Habisi Tukang Sate di Bekasi Disorot: Seperti Bukan Dia yang Bunuh

Sedangkan para artis sepenuhnya tanggung jawab televisi yang mengontrak.

"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut" terang Aliyah, anggota KPI mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).

"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," sambungnya.

"Jadi kalau menayangkan infotainment yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', mengikuti rule-rule yang ada," jelas Aliyah.

KPI menegaskan sekali lagi pihaknya sebagai regulator tidak mengurusi soal artis-artis yang dikontrak televisi, melainkan hanya memastikan siaran yang ditayangkan tidak melanggar aturan.

"Termasuk tidak memperburuk objek yang disiarkan, tidak mendorong berbagai pihak untuk ikut dalam konflik, yang paling penting tidak melibatkan anak-anak" jelasnya.

"Menyikapi perkembangan kasus S dan R yang diduga (selingkuh), kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur" imbuh Aliyah.

"Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," tutupnya.

(*)