Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendrata mengungkap pemicu Pierre melakukan penganiayaan.
"Pada saat korban sedang ngobrol-ngobrol, didatangi oleh tersangka. Dalam hal ini tersangka merasa tersinggung atas gesture yang ditampilkan oleh si korban. Ini penilaian subjektif dari tersangka. Karena tersangka merasa sapaannya tidak dibalas," ujar Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
"Merasa tersinggung, tersangka menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu, padahal hal itu sama sekali tidak dilakukan oleh si korban. Jadi ini penilaian subjektif tersangka," lanjut Yossi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, tak hanya merasa sapaannya tidak dibalas, Pierre juga merasa GDS melihatnya dengan cara sinis.
Hal itu memicu amarah dari Pierre kepada korban.
"Jadi dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi, dengan bahasa bahwa 'lu lihatin gue sinis. Kenapa lu liatin gue sinis?'. Jadi sangat subyektif," ucap Irwandhy.
(*)