Find Us On Social Media :

Bos Skincare yang Viral Beli Emas 1 Kg Ini Ngamuk usai Diminta Uang Sampah Rp500 Ribu, Mira Hayati Lapor Pak Camat: Petugas Dipanggil

Bos Skincare MH Miracle Whitening Skin Mira Hayati mengaku diperas Rp500 ribu oleh petugas sampah.

Mira Hayati lalu menunjukkan tumpukan sampah di depan rumahnya setelah acara hajatannya berakhir.

Dia merasa bahwa petugas kebersihan memanfaatkan kesuksesannya dengan selalu meminta uang ketika akan mengangkut sampahnya.

Mira Hayati juga mempertanyakan kinerja petugas kebersihan di wilayahnya.

Dia merasa terbebani dengan permintaan pembayaran sebesar Rp500 ribu untuk mengangkut sampah setelah acara hajatannya.

"Di mana petugas sampah ini? Apakah mereka melakukan korupsi atau apa? Saya harus membayar Rp500 ribu agar sampah diangkut," kata Mira Hayati.

Dilansir dari Tribun Timur, saat ditemui di rumahnya, Mira Hayati membenarkan ulah petugas sampah yang seolah memerasnya tersebut.

"Orang-orang saya sudah bayar, karena suami saya sendiri juga bilang sudah bayar iuran bulanan," kata Mira Hayati saat ditemui pada Selasa (18/7/2023) siang.

"Tapi tetap dimintai Rp500 ribu," ujarnya.

Mira Hayati mengaku sempat membayar petugas sampah itu sebesar Rp500 ribu. Namun ia dibuat jengkel lantaran sampah kembali tak diangkut keesokan harinya.

"Saya juga pernah sudah bayar Rp500 ribu, tapi di situ besoknya ada sampai juga, tapi orang-orang itu hanya lewat, di situ saya tersinggung," ungkapnya.

Ulah petugas sampah tersebut, kata dia, juga membuat dirinya merasa dibeda-bedakan.

Baca Juga: Viral Juragan Bebek Nikah 10 Hari Sudah Ditinggal Minggat Istrinya, Mertua Ngaku Anaknya Tak Kuat dengan Sang Suami yang Pelit Bukan Main

"Yang membuat saya aneh itu kenapa disuruh bayar Rp500 ribu dulu baru itu sampah diambil? Kok begitu, padahal saya juga masyarakat biasa," bebernya dengan nada heran.

Ia pun mengaku telah mengkomunikasikan persoalan ini ke pemerintah Kecamatan setempat.

"Sudah dilaporkan ke Pak Camat, infonya itu petugas sampah juga sudah dipanggil," sebutnya.

(*)