Find Us On Social Media :

PPPK 2023 Bakal Dibuka September, Pemkab Karawang Mengajukan 2.017 Formasi ke Pusat

Ilustrasi PPPK guru yang resmi diangkat oleh Pemkab Gunungkidul pada Senin (26/06/2023) kemarin.

Nendi menambahkan, untuk kriteria khusus formasi PPPK di Karawang tahun 2023 masih tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Seperti guru dan teknis minimal memiliki 2 tahun pengalaman kerja atau mengajar. Dan mengerjakan soal ujian Computer Assisted Test (CAT) PPPK.

Lalu, ada prioritas khusus bagi guru P1, yang sudah mengikuti tes dan hasilnya diatas passing grade tapi belum ada penempatan.

"Jadi ada sekitar 80 guru P1 tahun 2021 itu, otomatis lolos dan kami sudah pastikan ke pusat," imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming calo PPPK. Ditegaskannya tidak ada yang menjadi PPPK tanpa tes.

"Itu semua hoaks, tidak ada yang menjadi PPPK tanpa jalur tes atau seleksi. Apalagi jika ada oknum yang mengaku memiliki atau menawarkan soal ujian CAT PPPK," tegas Nendi Sopandi.

Nendi menyampaikan kepada masyarakat agar melapor jika mendapati adanya oknum yang mengaku mampu meloloskan seleksi PPPK tanpa tes.

"Laporkan segera kepada kami, jangan biarkan para oknum ini merugikan masyarakat kita," tandasnya.

(*)