Find Us On Social Media :

PPPK 2023 Bakal Dibuka September, Pemkab Karawang Mengajukan 2.017 Formasi ke Pusat

Ilustrasi PPPK guru yang resmi diangkat oleh Pemkab Gunungkidul pada Senin (26/06/2023) kemarin.

GridHot.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Menteri PANRB, Azwar Anas, mengatakan seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.

Dikutip dari TribunTimur, Anas mengungkapkan pihaknya berencana merekrut sebanyak 1.030.751 orang untuk formasi CPNS tahun ini.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/23).

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali mengajukan 2.017 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Terkait kepastian jumlah formasi nanti tergantung keputusan pemerintah pusat.

"Iya kami telah ajukan 2.017 formasi, baik untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," kata Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai (P3) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Supandi, pada Jumat (21/7/2023).

Akan tetapi untuk jumlah formasi pastinya, kata Nendi, pihaknya nunggu keputusan pemerintah pusat pada September 2023 nanti, sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),

"Tapi biasanya kalau PPPK jumlahnya sesuai apa yang daerah ajukan," imbuhnya.

Dikutip dari TribunBekasi, untuk rinciannya, Nendi Sopandi memaparkan, formasi PPPK untuk guru di Kabupaten Karawang 1.082, tenaga kesehatan 546 dan tenaga teknis 389.

"Awalnya yang guru kami ajukan formasi 856, tapi ada penambahan pada formasi guru sebanyak 226 sehingga total yang kami ajukan 1.082," jelas dia.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Penyuluh Kehutanan Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Nendi menambahkan, untuk kriteria khusus formasi PPPK di Karawang tahun 2023 masih tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Seperti guru dan teknis minimal memiliki 2 tahun pengalaman kerja atau mengajar. Dan mengerjakan soal ujian Computer Assisted Test (CAT) PPPK.

Lalu, ada prioritas khusus bagi guru P1, yang sudah mengikuti tes dan hasilnya diatas passing grade tapi belum ada penempatan.

"Jadi ada sekitar 80 guru P1 tahun 2021 itu, otomatis lolos dan kami sudah pastikan ke pusat," imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming calo PPPK. Ditegaskannya tidak ada yang menjadi PPPK tanpa tes.

"Itu semua hoaks, tidak ada yang menjadi PPPK tanpa jalur tes atau seleksi. Apalagi jika ada oknum yang mengaku memiliki atau menawarkan soal ujian CAT PPPK," tegas Nendi Sopandi.

Nendi menyampaikan kepada masyarakat agar melapor jika mendapati adanya oknum yang mengaku mampu meloloskan seleksi PPPK tanpa tes.

"Laporkan segera kepada kami, jangan biarkan para oknum ini merugikan masyarakat kita," tandasnya.

(*)