"Jadi memang selama ini Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela. Cuma engga ada," jelasnya.
"Yang kagetnya lagi, pas dicek ke LMKN tahun 2002, lagu Cinderella tertulis penciptanya Ian Kasela, bukan Ipay," sambungnya.
Kendati begitu, setelah puluhan tahun, Ipay baru melakukan somasi guna meminta hak ekonomi dan moral atas lagu Cinderella, yang dipopulerkan Ian Kasela bersama band Radja.
Somasi tersebut dilakukan Ipay pula karena selama ini tidak ada itikad baik dari band Raja tersebut.
"Ini bukan hanya soal tuntutan hak ekonomi saja, tapi hak moral. Ipay mau melindungi karyanya saja dalam melakukan somasi ini, tidak lebih. Tapi karena tak ada itikad baik, tentu saja Ipay gerah," jelasnya.
Kendati demikian, Ipay melangkan somasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp20 miliar kepada Ian Kasela.
"Maka dari itu Ipay melayangkan somasi. Dalam somasi ada tuntutan ekonomi disini, karena karya memiliki hak ekonomi dan moral. Tertulis di sini, Ipay meminta ganti rugi pemasukan sebesar Rp 20 Miliar," ujar Minola Sebayang.
"Saya tidak tahu rinciannya, silahkan tanyakan ke Ipay." sambungnya.
Dilansir dari wartakotalive.com, kesuksesan lagu Cinderella selama puluhan tahun yang dipopulerkan Band Radja rupanya tak seindah realita yang didapatkan pencipta lagunya.
Pencipta lagu Cinderella yang dipopulerkan Band Radja, yakni Rival Achmad Labbaika alias Ipay, merasa tidak mendapatkan apa-apa meski karyanya hits di industri musik Indonesia.
Kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang, mengatakan, sejak lagu Cinderella diciptakan tahun 1996 itu Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari karyanya.