Ojat menyebut Anggi tidak terbuka pada Fahmi soal dirinya memiliki kekasih lain yang lebih intim.
Bahkan, hingga terjadi akad nikah, Anggi masih menutupi fakta tersebut dari Fahmi dan memutuskan kabur.
"Ada dong penipuan. Terus ketidak terbukaan, ada keragu-raguan, dan itu terjadi," beber Ojat.
Ojat menegaskan nantinya status Fahmi di KTP bukanlah duda, melainkan tetap bujangan sebagaimana yang diinginkan sang klien.
"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Dedi.
"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," pungkas Ojat.
Sebelumnya, melansir TribunnewsBogor.com, Fahmi diketahui berniat menggugat cerai Anggi Anggreini ke Pengadilan Agama Cibinong pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Fahmi mendaftarkan gugatan cerai itu setelah menjatuhkan talak.
"Mau ke pengadilan tanggal 24 Juli akan diurusi (gugatan cerai terhadap Anggi)," ujar Fahmi dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
"Ya udah tanggal 24 kamu ke PA (pengadilan agama). Biar kamu ke sana ke mari biar kamu jelas statusnya. Jadi kamu enggak bisa melamar nde statusnya masih beristri," timpal Kang Dedi.
Saat itu, Fahmi mengaku tekadnya untuk berpisah dengan Anggi sudah bulat. Dia tak ingin rujuk dengan wanita tersebut.