Find Us On Social Media :

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Buntut 8 Penambang Emas di Banyumas Tewas Terjebak di Lubang Galian, Ancaman Denda Sampai Rp 100 Miliar!

Tambang emas ilegal di Banyumas resmi ditutup dengan prasasti nama para korban yang terjebak di dalamnya.

Gridhot.ID - Kasus delapan penambang terjebak di dalam lubang galian kini sedang menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, delapan penampang tersebut terjebak di dalam lubang tambang ilegal sedalam kurang lebih 60 meter.

Mereka terjebak di dalam lubang yang bernama Bogor Baru.

Lubang tersebut tepat bersebelahan dengan lubang Dongdong.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, para penambang masuk pada Selasa malam.

Setelah masuk pada pukul 19.00 WIB, tiba-tiba ada laporan kalau air dari lubang sebelah mengalir ke tempat mereka di jam 22.00 WIB.

Air tersebut langsung dengan cepat menggenangi lubang tempat mereka bekerja.

Dari denah yang didapat, delapan penambang tersebut dilaporkan terjebak di dalam lubang hingga di kedalaman 60-70 meter.

Tim SAR yang sudah berusaha menolong mengalami berbagai macam kesulitan karena medan yang luar biasa berat.

Tim SAR menjelaskan, lubang yang sempit malah bisa membahayakan para penyelamat.

Pompa air yang dipakai untuk menguras debit air di dalam lubang juga tak membantu.

Baca Juga: Punya Jabatan Kapolsek dan Disegani Masyarakat, Iptu Akbar Tak Segan Bersimpuh ke Warga Agar Tidak Menebas Pekerja Tambang dengan Golok, Aksi Heroiknya Viral di Sosial Media