Find Us On Social Media :

Wah Satu Bulan Lagi Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 Dibuka, Cek Rincian Jadwalnya Disini

Ilustrasi PPPK dan CPNS.

Dimana pendaftaran PPPK 2023 dimulai pada 17 September mendatang.

Untuk itu bagi para tenaga honorer yang ingin menjadi ASN PPPK 2023 dapat segera bersiap-siap mengikuti proses seleksi yang telah ditetapkan.

Meski demikian, penting untuk selalu memperhatikan update resmi dari instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi penting.

Adapun rencana jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.

Informasi penting ini, yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, disebarkan melalui akun Instagram @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023), yang memberikan insight terbaru mengenai tahapan pendaftaran dan seleksi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Dalam sebuah unggahan yang mendapatkan perhatian besar, akun Instagram @cpnsindonesia.id menginformasikan tentang surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat edaran ini memberikan gambaran terperinci mengenai jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip dari TribunJateng, surat dari BKN ini secara spesifik berhubungan dengan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2023.

Surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan membahas beberapa aspek penting terkait keputusan penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai tingkatan pemerintahan.

Isi surat tersebut mencakup ketentuan dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berdasarkan surat tersebut, BKN memaparkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan datang.

 Baca Juga: Daftar Gaji PPPK 2023, Terendah Sebesar Rp 1,7 Juta, Yuk Cek Rincian Lengkapnya