Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Legenda Bulu Tangkis ini Meninggal Dunia, Sempat Kerja Jadi Kasir untuk Menyambung Hidup Usai Pensiun

Prosesi pemakaman Tati Sumirah sang legenda bulu tangkis.

Gridhot.ID - Innalillahi wa innailaihi rojiun, sosok legenda bulu tangkis Indonesia ini meninggal dunia.

Sosoknya memang telah lama meninggal dunia, namun namanya akan selalu dikenang berkat jasanya yang luar biasa untuk negara.

Sosok yang telah meninggal dunia tersebut adalah Tati Sumirah.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Tati Sumirah meninggal dunia pada Kamis, 13 Februari 2020 malam.

Tati Sumirah meninggal dunia pada usia 68 tahun.

Tati meninggal di RSUP Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur sekitar pukul 22.25 WIB.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, karier bulu tangkis Tati Sumirah sampai pada puncaknya saat menjadi salah satu skuad Indonesia pada kejuaraan Piala Uber 1975.

Kala itu, Tati Sumirah menjadi satu-satunya tunggal putri yang menyumbangkan poin untuk Indonesia.

Tim Uber Indonesia sendiri menjadi juara Piala Uber untu kali pertamanya setelah mengalahkan Jepang yang berstatus sebagai juara bertahan.

Pada final Piala Uber yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, 6 Juni 1980 itu, Indonesia menang 5-2 atas Jepang.

Lima tahun setelahnya, Tati Sumirah juga meraih medali perunggu dalam ajang Kejuaraan Dunia 1980.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kakinya Bengkak hingga Mengeluarkan Getah Bening, Influencer yang Cuma Makan Sayur Ini Meninggal Dunia

Setelah memutuskan gantung raket pada tahun 1981, kehidupan Tati Sumirah tak segemerlap kala masih berstatus sebagai pemain tim nasional bulu tangkis Indonesia.

PB Tangkas, klub Tati Sumirah sejak 1966, sempat menawarkan sang pemain untuk ikut melatih di sana.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Tati Sumirah yang mengatakan dirinya tak berbakat untuk menjadi seorang pelatih.

Untuk menyambung hidup, Tati Sumirah sempat bekerja sebagai seorang kasir di sebuah apotek di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, Tati Sumirah yang mendapat uluran tangan dari rekan-rekannya kemudian mendapat pekerjaan baru sebagai tenaga di bagian perpustakaan perusahaan minyak pelumnas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

PB Tangkas pun merasa kehilangan sosok sang legenda.

Menurut Juniarto, Wakil Ketua PB Tangkas, Tati Sumirah bukan hanya pahlawan bagi klub, tetapi juga bagi bulu tangkis Indonesia.

"Kami merasa sangat kehilangan atas meninggalnya Tati Sumirah. Dia tidak saja pahlawan bagi klub, tetapi juga untuk bulu tangkis Indonesia," kata Juniarto dalam rilis yang diterima Kompas.com.

"Berkat dedikasinya Indonesia pertama kali bisa merebut Piala Uber tahun 1975," ucapnya melanjutkan.

Juniarto juga berharap semangat juang dan dedikasi Tati Sumirah bisa menjadi inspirasi bagi pebulu tangkis Indonesia masa kini.

"Semangat juang, dedikasi tanpa pamrih, dan totalitas Tati untuk kejayaan prestasi bulu tangkis Indonesia layak menjadi suri teladan dan sumber inspirasi bagi pemain bulu tangkis Indonesia saat ini," kata Juniarto.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mobil yang Ditumpanginya Tabrak Truk Gandeng, Pedangdut Cilik Ini Meninggal Dunia

Tati Sumirah sudah dirawat di RSUP Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, sejak Selasa (4/2/2020) sebelum akhirnya berpulang pada Kamis (13/2/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Tati Sumirah menyumbang poin bagi Indonesia saat dia berhasil mengalahkan Atsuko Tokuda dengan skor 11-5, 11-2.

Sementara itu, dua tunggal putri lainnya yakni Theresia Widiastuti dan Utami Dewi tak berhasil memberikan poin kemenangan untuk Indonesia.

Namun, pada empat partai ganda putri, Indonesia sangat mendominasi permainan.

Pasangan Regina Masli/Minarni Sudaryanto mengalahkan Etsuko Takenaka/Machiko Aizawa, 15-6, 6-15, 15-9.

Selanjutnya, pasangan ganda putri Imelda Wigoena/Theresia Widiastuti menang atas Hiroe Yuki/Mika Ikeda, 15-4, 15-9.

Berikutnya, Regina/Minarni juga mampu mengatasi perlawanan Hiroe Yuki/Mika Ikeda, 15-8, 15-11, dan Imelda /Theresia menaklukan Etsuko Takenaka/Machiko Aizawa, 17-14, 15-0.

(*)