GridHot.ID - Remaja perempuan berusia 14 tahun membuang bayi yang baru dilahirkannya di kamar mandi pria di RSU Anutapura Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Mayat bayi itu kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan pada Senin (14/8/2023).
Melansir TribunPalu.com, petugas menemukan mayat bayi itu saat membersihkan area toilet.
Awalnya, petugas kebersihan itu tak mengindahkan bau tidak sedap yang diciumnya saat membersihan toilet. Dia tetap melanjutkan pekerjaanya.
Hingga akhirnya pada pukul 10.00 Wita, petugas kebersihan bernama Rahma Aris itu berusaha mencari sumber aroma tidak sedap yang menusuk indra penciumannya.
Ia pun melihat benda seperti plasenta di penampungan air penggelontor toilet. Setelahya, ia bergegas melapor ke atasannya.
"Saksi selaku cleaning service RSU Daerah Anutapura Palu masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wita, saksi mulai melakukan aktivitasnya seperti menyapu dan mengepel ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery pada Rabu (16/8/2023).
Ketika dicek, ada mayat bayi di penampungan air kloset kamar mandi.
Kondisi mayat bayi itu sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Dari hasil penyelidikan, pelaku adalah remaja perempuan berusia 14 tahun.
"Sudah ditemukan pelakunya, barusan sampai di Polres, masih di bawah umur (14 tahun)," ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.
AKP Ferdinand mengatakan pelaku awalnya mengaku sakit perut kepada orang tuanya.
Lalu oleh orang tuanya, pelaku dibawa ke RSU Anutapura Palu untuk diperiksa.
Setibanya di RSUD Anutapura, pelaku pun dicek oleh tim medis di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kebidanan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku ternyata sedang hamil.
Namun pelaku membantah karena tak mau diketahui orang tuanya.
Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju toilet.
Diduga di toilet, pelaku memaksakan diri untuk mengeluarkan bayi dari dalam perutnya dengan memakai tangannya sendiri.
Setelah keluar dari toilet, tim medis meminta agar dilakukan Ultrasonografi (USG).
Dari hasil USG itu didapatkan bahwa di dalam kandungan pelaku tersisa plasenta.
Demi menjaga kesehatan pelaku yang saat itu menjadi pasien tim medis RSUD Anutapura Palu, petugas akhirnya meminta pasien untuk melakukan kuret.
Lagi-lagi pelaku tidak mau dan pada akhirnya ia bersama ibunya memilih untuk pulang.
Menurut Ferdinand, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik PPA Polresta Palu.
"Untuk mayat bayi pelaku, sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (*)