GridHot.ID - Kasus bayi tertukar di Bogor kini sudah mulai menemukan titik terangnya.
Pasalnya, nyonya B pemilik gelang bayi yang tertukar dengan anak Siti Mauliah sudah mau dites DNA.
Namun demikian, terungkap syarat berat yang diajukan oleh ibu bayi tertukar untuk tes DNA.
Melansir Bangkapos.com, rumah sakit Sentosa Bogor diminta bertanggung jawab dalam kasus bayi tertukar.
Kasus ini menimpa seorang ibu bernama Siti Mauliah, warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Siti sudah melakukan tes DNA dan hasilnya membuktikan bahwa bayi yang selam setahun terakhir ini ia rawat bukanlah anak kandungnya.
Kasus ini pun jadi sorotan beberapa hari terakhir.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdi Ridho menyoroti sejumlah hal atas dugaan bayi tertukar usai kliennya melewati persalinan di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
Pertama, Rusdi mempertanyakan alasan pihak rumah sakit yang tak merespon pertanyaan Siti Mauliah.
Rusdi juga mempertanyakan terkait kecerobohan yang dilakukan perawat RS Sentosa Bogor yang menyebabkan munculnya dugaan bayi tertukar.
Atas hal itu, Rusdi meminta kepolisian segera memanggil manajemen rumah sakit dan juga perawat yang bertugas pada saat itu.